Kamis, 09 Oktober 2014

Patriotisme dan Pilihan Hidup dalam Agama

            Di masa-masa kecil, pelajaran agama di sekolah saya sudah menegaskan pilihan hidup beragama. Karena pelajaran agama di sini adalah untuk anak yang beragama Islam. Selain itu memang tak disediakan guru agama untuk kerohanian dan spiritualitas untuk agama Kristen. Di sekolah yang bisa disebut pelosok desa, tempat saya belajar bernama SDN 013823, hanya ada pemeluk agama Islam dan Kristen.
 Kelak saya telah dewasa dan melanjutkan status saya sebagai pelajar urban, saya berteman dengan seorang teman yang kuliah di kampus elit, Universitas Ma Chung namanya. Karena wilayah yang melingkupi kampus itu memang mewah, di daerah Tidar, Malang. Begitu orang sering mendengarnya. Teman saya pernah bercerita bahwa walaupun dia beragama Islam, ada mata kuliah agama Tionghoa yang berjumlah 7 mata kuliah sebagai mata kuliah wajib . Ketika saya tanyakan tentang adakah pelajaran mengenai teologi, teman saya menjawab ada, di tingkat terakhir alias tingkat ke-7.
            Di SD saya pernah belajar mengenai cinta tanah air. Pengetahuan saya saat itu adalah bagaimana masyarakat di Indonesia ini bisa memerdekakan bangsanya dari penjajahan. Pokoknya sama dengan ABRI. Dan saya waktu itu adalah anak yang tak menjangkau media dan informasi apapun. Karena dunia saya hanya sebatas rute menuju rumah ke sekolah dan tempat mengaji. Saya tidak menyadari di saat saya tumbuh, ada seorang jenderal yang memimpin Indonesia ini selama 32 tahun. Kelak saya juga mengenal seorang diktator dan presiden Mesir, Hosni Mubarok yang memerintah selama 30 tahun. Artinya kalah dua tahun dari Soeharto. Sang jenderal.
            Masih berhubungan dengan cinta tanah air dari ingatan seorang anak SD, Soeharto dikenang dengan kudetanya untuk suksesi kepemerintahan. Yang saya ingat adalah tentang surat sebelas maret 1966. Semua jejak kepemimpinan presiden asal Blitar pun dibersihkan. Kita mengingat bahwa Soekarno adalah presiden yang pernah menggunakan nasakom dalam sistem pemerintahannya. Nah, karena ada penculikan berbagai perwira di lubang buaya, yang dikenal dengan G-30 S PKI, Soeharto agaknya mengira momen itu adalah pertanda bahaya eksistensi kader PKI bagi Indonesia. Maka ia pun dengan sigap membersihkan kader PKI sampai ke akar-akarnya sejak ia memimpin. Termasuk peraturan bagi orang Tionghoa yang masih ingin tinggal di Indonesia harus mengganti kewarganegaraannya menjadi Indonesia dengan mengganti namanya menjadi nama keindonesiaan. Yang sebenarnya kejawa-jawaan.
Karena negara seperti Korea Utara, China, dan Rusia adalah negara yang memakai sistem komunis-sosialis. Lawannya adalah blok Barat yang berideologi kapitalis-Liberalis. Produk blok Timur tadi ternyata menimbulkan banyak permasalahan di Indonesia. Soekarno sendiri adalah pemimpin yang berdiri di aliran nonblok. Ia melakukan politik konfrontasi dengan negara-negara pembentukan Inggris atau federasi seperti Malaysia dan Singapura.
            Dalam jangka waktu Soeharto memimpin yakni 1966-1998, ABRI adalah status yang pernah ada dan penting di Indonesia. Indonesia pun memakai sistem militerisme. ABRI menjadi sosok yang ditakuti. Yang mengganggu stabilitas politik Indonesia, akan diberantas, ditembak, dan disembunyikan (sampai tidak diketahui bangkainya). Banyak yang menuntut pencabutan dwi fungsi ABRI. Yang merambah dari pertahanan dan keamanan sampai ke sosial politik.
            Ternyata sosok ABRI saat itu memang cukup strategis menjaga keamanan dan keadilan, namun terlalu keras. Dan saya sendiri sepertinya secara fisik tidak memungkinkan menjadi ABRI.
            Kelak ketika saya sudah duduk di perkuliahan, saya sering membaca dan mendengar orang-orang tentang hadis, yang bunyinya ‘Mencintai Tanah air adalah sebagian dari iman’. Tanah air di sini adalah hari akhirat. Artinya pemeluk Islam dikerahkan agar memiliki kerinduan yang abadi dan adlihung dengan mendahulukan cinta tanah air tadi yang lebih mutlak.
            Di masa saya duduk di MAN, saya sudah diajari sepintas tentang hukum menjalankan kepemimpinan. Tepatnya di pelajaran fiqih. Ternyata fiqih adalah disiplin ilmu yang menjelaskan tentang perkara-perkara yang diatur hukum dan syariahnya. Termasuk juga siayasah (politik). Maka kriteria dan teori calon pemimpin yang disampaikan guru saya pun sesuai dengan wawasan keislaman yang selalu bertemu dengan bahasa Arab. Mengingat juga fiqih adalah ilmu yang amat klasik dari ulama-ulama Arab.
            Bagi saya agak aneh ketika dalam awal-awal perumusan pancasila, Islam adalah agama yang pernah dicantumkan di sila pertama. Sedangkan fiksasi pancasila sebagai konstitusi menyebutkan sila pertama diyakini adanya nilai pluralitas. Karena ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ menurut para perumus pancasila adalah untuk semua agama. Kristen, Hindu, Budha, Tionghoa dan terutama Islam yang mengakui Tuhan mereka adalah Yang Maha Esa.
Pada masa awal perkuliahan, di jurusan saya ada mata kuliah filsafat pancasila yang memuat di dalamnya banyak pembahasan mengenai sejarah pancasila, masyarakat madani, Jakarta Charter dan banyak hal lain.
Perdebatan suatu kali pernah terjadi. Lagi-lagi tentang sila pertama pancasila yang dinilai teman sekelas banyak menyimpan prinsip dan nilai keislaman. Walaupun dosen saya mengatakan bahwa sila lainnya juga memang sarat dengan Islam yang memang universal. Mereka (kelompok kontra) membayangkan ketidaksetujuan nonmuslim saat Islam adalah sistem yang dipakai di setiap lini kehidupan bermasyarakat. Mungkin mereka belum siap dengan kehidupan bernegara seperti di Brunei Darussalam. Atau masih tak bisa menerima dengan adanya polisi Syariah dari lembaga pemerintahan Aceh yang gencar meneriakkan syariah Islam, terutama menutup aurat.
Mereka tetap mendukung demokrasi. Yang bagi saya waktu itu demokrasi buta. Karena prinsip demokrasi saat itu adalah suara terbanyak adalah suara pemenang. Seperti pemilu. Sebuah produk imporan dari Amerika yang dikenal dengan budaya Barat. Jadi apabila dalam sebuah musyawarah tentang pelegalan lokalisasi di Jakarta misalnya, yang tidak setuju kalah satu suara, maka terputuslah harapan untuk memberantas penyakit AIDS, korban pemaksaan suami menjadi pekerja seks, dan lain sebagainya. Seperti saat negara-negara PBB mengusulkan untuk mengentikan penyerangan terhadap Syuriah, namun dengan hak vetonya AS yang absolut, maka penawaran itu pun apes nasibnya. Assad pun tak berkutik.
Maksud saya bukan tidak setuju dengan nilai demokrasi, namun ada penyalahgunaannya dalam keputusan. Teman saya yang kontra itu memang berpandangan parsial. Pejabat politik di Indonesia saya rasa tak senaif itu. Mereka berpikir pejabat politik yang pro dengan sila pertama sebagai sistem yang Islami akan menguasai Indonesia dan menjadi diktator. Sesungguhnya bukan, karena pemerintah Indonesia adalah generasi terpelajar dan berpikir moderen. Dan saya rasa mereka menjunjung nilai dan pengetahuan agamanya masing-masing.
Teman saya hanya berpikirkan bahwa pejabat dari partai politik Islam, pastilah beraliran keras dan akan menegakkan khilafah seperti yang pernah ada di peradaban Islam seperti di Arab Saudi, Kordova, Madinah, Baghdad, Turki. Ada bayangan yang menakutkan dalam hati mereka tentang hukum potong tangan dan syariah lainnya.
Padahal dengan sistem demokrasi di Indonesia sama sekali tidak diindahkan oleh masyarakatnya sendiri, apalagi sistem syariah. Terutama yang sering terlihat dalam melanggar demokrasi adalah dari kalangan publik figur. Contohny nikah beda-agama. Padahal di Indonesia ada pasal tentang menjalankan peribadatan sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Nah, agama mana yang didahulukan saat nikah beda agama ini telah ada? Maksudnya agama mana yang mengatur status pernikahan mereka? Kalau Islam jelas, pasangan pernikahan haram dari agama selain Islam dan keduanya harus melapor ke KUA dan mencatat nama mereka dalam buku pernikahan.      
Maka dari itu, rakyat yang cerdas adalah salah satu sosok masyarakat madani yang bisa menjadikan kehidupan ini sehat dengan berpikir dan bersikap lebih cermat dan kritis ketika isu dihadapkan ke wajah mereka. Namun faktanya bukan demikian, mereka secara tidak langsung dijajah media dengan perang pemikiran. Siapapun yang teliti tidaklah mungkin semua tindakan pembelokan kepribadian dan pemikiran ini dikerjakan oleh tangan-tangan misterius dari Indonesia. Pastilah ada tangan yang lebih halus dan berkelit. Karena sedikitnya kasus yang ditimpa oleh Indonesia dan Timor-Leste sudah mengidentifikasi gerakan licin itu. Contohnya negara Australia yang telah menyadap pembicaraan ibu negara Indonesia dan menahan paspor serta dokumen advokat Timor-Leste, Bernard Collery untuk mempermasalahkan Australia atas sangketa gas dan minyak bumi, berubah menjadi kasus spionase, penyadapan percakapan pemerintahan dan penahan dokumen yang saat itu akan berangkat ke Den Haag sebagai negara peradilan PBB.
Pelan-pelan tangan-tangan setan itu akan menggiring demokrasi di Indonesia menuju neoliberalisme dan neoimprealisme. Dengan terus melenakan perhatian pemuda yang lemah agama dan pengetahuan kepada kepribadian narsistik, sekuler, dan liberal. Ironinya sebagian dari kelas saya (yang kontra) tadi terikut juga gelombang itu.

Setidaknya moral pemuda yang berasaskan pancasila adalah presisi dan standar yang ditetapkan para leluhur untuk menunjukkan kecintaan terhadap Indonesia. Agamapun telah mengatur bagaimana sebuah masyarakat mengadakan sebuah pemerintahan atau kepemimpinan. Seperti perang dan hubungan dengan negara lain. Untuk melanggengkan atau baik dalam proses penyelenggaraan tadi, pelajaran agama dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi adalah bekal. Karena bila sudah dalam sebuah strukutural pemerintahan, godaan dari luar akan hinggap dan menuntut bagaimana pelajaran agama tadi sudah menjelma menjadi aqidah dan akhlak. Karena Indonesia adalah negara yang dipenuhi pemeluk Islam terbanyak. Yang artinya banyak belajar Islam dan dalam Islam diajarkan bersikap egaliter dan toleran, sehingga keyakinan terhadap pemuda dan pemimpin yang dekat dengan agama akan sukses dalam wilayahnya, semakin kuat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar