Di masa-masa kecil, pelajaran agama di sekolah saya sudah menegaskan
pilihan hidup beragama. Karena pelajaran agama di sini adalah untuk
anak yang beragama Islam. Selain itu memang tak disediakan guru agama untuk
kerohanian dan spiritualitas untuk agama Kristen. Di sekolah yang bisa disebut
pelosok desa, tempat saya belajar bernama SDN 013823, hanya ada pemeluk agama
Islam dan Kristen.
Kelak saya telah dewasa dan melanjutkan status saya
sebagai pelajar urban, saya berteman dengan seorang teman yang kuliah di kampus
elit, Universitas Ma Chung namanya. Karena wilayah yang melingkupi kampus itu memang mewah, di daerah
Tidar, Malang. Begitu orang sering mendengarnya. Teman saya pernah bercerita
bahwa walaupun dia beragama Islam, ada mata kuliah agama Tionghoa yang
berjumlah 7 mata kuliah sebagai mata kuliah wajib . Ketika saya tanyakan
tentang adakah pelajaran mengenai teologi, teman saya menjawab ada, di tingkat terakhir
alias tingkat ke-7.
Di SD saya pernah belajar mengenai cinta tanah air.
Pengetahuan saya saat itu adalah bagaimana masyarakat di Indonesia ini bisa
memerdekakan bangsanya dari penjajahan. Pokoknya sama dengan ABRI. Dan saya
waktu itu adalah anak yang tak menjangkau media dan informasi apapun. Karena
dunia saya hanya sebatas rute menuju rumah ke sekolah dan tempat mengaji. Saya
tidak menyadari di saat saya tumbuh, ada seorang jenderal yang memimpin
Indonesia ini selama 32 tahun. Kelak saya juga mengenal seorang diktator dan
presiden Mesir, Hosni Mubarok yang memerintah selama 30 tahun. Artinya kalah
dua tahun dari Soeharto. Sang
jenderal.
Masih berhubungan dengan cinta tanah air dari ingatan
seorang anak SD, Soeharto dikenang dengan kudetanya untuk suksesi kepemerintahan.
Yang saya ingat adalah tentang surat sebelas maret 1966. Semua jejak
kepemimpinan presiden asal Blitar pun
dibersihkan. Kita mengingat bahwa Soekarno adalah presiden yang pernah
menggunakan nasakom dalam sistem pemerintahannya. Nah, karena ada penculikan berbagai perwira di lubang buaya,
yang dikenal dengan G-30 S PKI, Soeharto agaknya
mengira momen itu adalah pertanda bahaya eksistensi
kader PKI bagi
Indonesia. Maka ia pun dengan sigap membersihkan kader PKI sampai ke
akar-akarnya sejak ia memimpin. Termasuk peraturan
bagi orang
Tionghoa yang masih ingin tinggal di Indonesia harus mengganti
kewarganegaraannya menjadi Indonesia dengan mengganti namanya menjadi nama
keindonesiaan. Yang sebenarnya kejawa-jawaan.
Karena negara seperti Korea Utara, China, dan
Rusia adalah negara yang memakai sistem komunis-sosialis. Lawannya adalah blok
Barat yang berideologi kapitalis-Liberalis. Produk blok Timur tadi ternyata
menimbulkan banyak permasalahan di Indonesia. Soekarno sendiri adalah pemimpin
yang berdiri di aliran nonblok. Ia melakukan politik konfrontasi dengan
negara-negara pembentukan Inggris atau federasi seperti Malaysia dan Singapura.
Dalam jangka waktu Soeharto memimpin yakni 1966-1998,
ABRI adalah status yang pernah ada dan
penting di
Indonesia. Indonesia pun memakai sistem militerisme. ABRI menjadi sosok yang
ditakuti. Yang mengganggu stabilitas politik Indonesia, akan diberantas, ditembak, dan disembunyikan (sampai tidak diketahui
bangkainya). Banyak yang menuntut pencabutan dwi fungsi ABRI. Yang merambah
dari pertahanan dan keamanan sampai ke sosial politik.
Ternyata sosok ABRI saat itu memang cukup strategis
menjaga keamanan dan keadilan, namun terlalu keras. Dan saya sendiri sepertinya
secara fisik tidak memungkinkan menjadi ABRI.
Kelak ketika saya sudah duduk di perkuliahan, saya sering
membaca dan mendengar orang-orang tentang hadis, yang bunyinya ‘Mencintai Tanah
air adalah sebagian dari iman’. Tanah air di sini adalah hari akhirat. Artinya
pemeluk Islam dikerahkan agar memiliki kerinduan yang abadi dan adlihung dengan
mendahulukan cinta tanah air tadi yang lebih mutlak.
Di masa saya duduk di MAN, saya sudah diajari sepintas
tentang hukum menjalankan kepemimpinan. Tepatnya di pelajaran fiqih. Ternyata fiqih
adalah disiplin ilmu yang menjelaskan tentang perkara-perkara yang diatur hukum
dan syariahnya. Termasuk juga siayasah (politik). Maka kriteria dan teori calon
pemimpin yang disampaikan guru saya pun sesuai dengan wawasan keislaman
yang selalu bertemu dengan bahasa Arab. Mengingat juga fiqih adalah ilmu yang
amat klasik dari ulama-ulama Arab.
Bagi
saya agak aneh ketika dalam awal-awal perumusan pancasila, Islam adalah agama
yang pernah dicantumkan di sila
pertama. Sedangkan fiksasi pancasila sebagai konstitusi menyebutkan sila
pertama diyakini adanya nilai pluralitas. Karena ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’
menurut para perumus pancasila adalah untuk semua agama. Kristen, Hindu, Budha,
Tionghoa dan terutama Islam yang mengakui Tuhan mereka adalah Yang Maha Esa.
Pada masa
awal perkuliahan, di jurusan saya ada mata kuliah filsafat pancasila yang
memuat di dalamnya banyak pembahasan mengenai sejarah pancasila, masyarakat
madani, Jakarta Charter dan banyak hal lain.
Perdebatan suatu kali pernah terjadi. Lagi-lagi tentang sila pertama
pancasila yang dinilai teman sekelas banyak menyimpan prinsip dan nilai
keislaman. Walaupun dosen saya mengatakan bahwa sila lainnya juga memang sarat
dengan Islam yang memang universal. Mereka (kelompok kontra) membayangkan
ketidaksetujuan nonmuslim saat Islam adalah
sistem yang dipakai di setiap lini kehidupan bermasyarakat. Mungkin
mereka belum siap dengan kehidupan bernegara seperti di Brunei Darussalam. Atau
masih tak bisa menerima dengan adanya
polisi Syariah dari lembaga pemerintahan Aceh yang gencar meneriakkan
syariah Islam, terutama menutup aurat.
Mereka tetap mendukung demokrasi. Yang bagi saya waktu itu demokrasi buta.
Karena prinsip demokrasi saat itu adalah suara terbanyak adalah suara pemenang.
Seperti pemilu. Sebuah produk imporan dari Amerika yang dikenal dengan budaya
Barat. Jadi apabila dalam sebuah musyawarah tentang pelegalan lokalisasi di Jakarta
misalnya, yang tidak setuju kalah satu suara, maka terputuslah harapan untuk
memberantas penyakit AIDS, korban pemaksaan suami menjadi pekerja seks, dan
lain sebagainya. Seperti saat
negara-negara PBB mengusulkan untuk mengentikan penyerangan terhadap Syuriah,
namun dengan hak vetonya AS yang absolut, maka penawaran itu pun apes nasibnya.
Assad pun tak berkutik.
Maksud saya bukan tidak setuju dengan nilai demokrasi, namun ada
penyalahgunaannya dalam
keputusan. Teman saya yang kontra itu memang berpandangan parsial. Pejabat
politik di Indonesia saya rasa tak senaif itu. Mereka berpikir pejabat politik yang pro dengan sila pertama
sebagai sistem yang Islami akan menguasai Indonesia dan menjadi diktator.
Sesungguhnya bukan, karena pemerintah Indonesia adalah generasi
terpelajar dan berpikir moderen. Dan saya rasa mereka menjunjung nilai dan
pengetahuan agamanya masing-masing.
Teman saya hanya berpikirkan bahwa pejabat dari partai politik Islam, pastilah beraliran keras dan akan menegakkan
khilafah seperti yang pernah ada di peradaban Islam seperti di Arab Saudi,
Kordova, Madinah, Baghdad, Turki. Ada bayangan yang menakutkan dalam hati
mereka tentang hukum potong tangan dan syariah lainnya.
Padahal dengan sistem demokrasi di
Indonesia sama sekali tidak diindahkan oleh masyarakatnya sendiri, apalagi sistem syariah. Terutama yang
sering terlihat dalam
melanggar demokrasi adalah dari
kalangan publik figur. Contohny nikah beda-agama. Padahal di Indonesia ada pasal
tentang menjalankan peribadatan sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Nah, agama mana yang didahulukan saat nikah
beda agama ini telah ada? Maksudnya agama mana yang mengatur status pernikahan
mereka? Kalau Islam jelas, pasangan
pernikahan haram dari agama selain Islam dan keduanya harus
melapor ke KUA dan mencatat nama mereka dalam buku pernikahan.
Maka dari itu, rakyat yang cerdas adalah salah satu sosok masyarakat madani
yang bisa menjadikan kehidupan ini sehat dengan berpikir dan bersikap lebih
cermat dan kritis ketika isu dihadapkan ke wajah mereka. Namun faktanya bukan demikian, mereka
secara tidak langsung dijajah media dengan perang pemikiran. Siapapun yang
teliti tidaklah mungkin semua tindakan pembelokan kepribadian dan pemikiran ini
dikerjakan oleh tangan-tangan misterius dari Indonesia. Pastilah ada tangan
yang lebih halus dan berkelit. Karena sedikitnya kasus yang ditimpa oleh
Indonesia dan Timor-Leste sudah mengidentifikasi gerakan licin itu. Contohnya
negara Australia yang telah menyadap pembicaraan ibu negara Indonesia dan
menahan paspor serta dokumen advokat Timor-Leste, Bernard Collery untuk
mempermasalahkan Australia atas sangketa gas dan minyak bumi, berubah menjadi
kasus spionase, penyadapan percakapan pemerintahan dan penahan dokumen yang
saat itu akan berangkat ke Den Haag sebagai negara peradilan PBB.
Pelan-pelan tangan-tangan
setan itu akan menggiring demokrasi di Indonesia menuju neoliberalisme dan
neoimprealisme. Dengan terus melenakan perhatian pemuda yang lemah agama dan
pengetahuan kepada kepribadian narsistik, sekuler, dan liberal. Ironinya
sebagian dari kelas saya (yang kontra) tadi terikut juga gelombang itu.
Setidaknya moral pemuda yang
berasaskan pancasila adalah presisi dan standar yang ditetapkan para leluhur
untuk menunjukkan kecintaan terhadap Indonesia. Agamapun telah mengatur
bagaimana sebuah masyarakat mengadakan sebuah pemerintahan atau kepemimpinan.
Seperti perang dan hubungan dengan negara lain. Untuk melanggengkan atau baik
dalam proses penyelenggaraan tadi, pelajaran agama dari tingkat dasar sampai
perguruan tinggi adalah bekal. Karena bila sudah dalam sebuah strukutural
pemerintahan, godaan dari luar akan hinggap dan menuntut bagaimana pelajaran
agama tadi sudah menjelma menjadi aqidah dan akhlak. Karena Indonesia adalah
negara yang dipenuhi pemeluk Islam terbanyak. Yang artinya banyak belajar Islam
dan dalam Islam diajarkan bersikap egaliter dan toleran, sehingga keyakinan
terhadap pemuda dan pemimpin yang dekat dengan agama akan sukses dalam
wilayahnya, semakin kuat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar