Dalam Islam, kita mengenal istilah as-siyasah yang
dalam bahasa Indonesia kita kenal dengan kata politik. Siyasah sendiri
dapat diartikan sebagai strategi, siasat, seni mengatur urusan ummat,
urusan negara. Islam tidak dapat dipisahkan dari politik, dan politik
juga tidak dapat dipisahkan dari Islam. Memisahkan keduanya, berarti
menolak kesempurnaan Islam. Karena Islam adalah agama yang sempurna,
yang mengatur seluruh lini kehidupan manusia. Namun begitu, masih kita
dapati sebagian dari ummat muslim sendiri yang menolak kenyataan ini,
padahal Allah perintahkan kepada kita: udkhulu fis silmi kaaffah (masuklah kedalam islam secara total keseluruhan!)
Maksud
total menyeluruh (kaffah) itu ialah dalam seluruh lapangan dan sektor
kehidupan, baik dalam lingkup individu, masyarakat dan negara, harus
islami atau berlandaskan islam. Politik, ekonomi, pendidikan, sosial,
budaya dan lain-lain, seluruhnya harus berlandaskan nilai-nilai Islam.
Maka dari itu, kedudukan negara menjadi penting sebagai sarana untuk
merealisasikan kekaffahan dan kesyumulan Islam, serta menjalankan perannya sebagai rahmatan lil alamin. Sehingga mewujudkan negara (daulah) islam itu mutlak diperlukan.
Jika
kita melihat sejarah, maka akan kita dapati bahwa sejak pertama
kemunculannya, ummat muslim telah berada dibawah satu naungan negara
(madinah) dengan satu komando politik yang dipimpin langsung oleh
Rasulullah saw, yang kemudian beralih kepada institusi khilafah setelah wafatnya Rasulullah saw. Dan kondisi ini masih terus berlangsung hingga penghujung abad ke XIX.
Namun
pasca runtuhnya kekhilafah Islam Turki Usmani pada 3 Maret 1924 silam,
ummat muslim tidak lagi bersatu, baik dalam tatanan politik maupun
teritorial. Negeri-negeri Islam terpecah menjadi puluhan negara-negara
kecil, sistem politik sekuler, liberal dan komunis menguasai
pemerintahannya, ikatan akidah yang menjadi pemersatu ummat pun kini
berganti menjadi ikatan bangsa (nasionalisme) yang semakin merobek-robek
persatuan dan kesatuan ummat. Akibatnya, dapat kita saksikan sendiri
bagaimana suatu negara muslim saling berperang, saling berkonfrontasi,
saling memojokkan dengan negara muslim lainnya.
Runtuhnya
institusi khilafah Islam sebagai pemersatu ummat dalam politik dan
kenegaraan ini memiliki dampak yang besar. Kemunduran drastis pun
dialami ummat muslim, bahkan hingga saat ini sulit rasanya untuk
menegakkan kembali khilafah Islamiyah. Sebagai jawaban atas kondisi ini,
harokah-harokah islam pun bermunculan dengan manhaj dan metode
perjuangannya masing-masing, yang semuanya bermuara pada satu cita dan
tujuan : tegaknya kembali khilafah islamiyah.
Dalam
konteks indonesia, ummat muslim indonesia pun tak ketinggalan mengambil
perannya dalam upaya memperjuangkan tegaknya kembali negara Islam, baik
lewat perjuangan secara politik maupun secara militer (perjuangan
bersenjata). Sejarah mencatat Syarekat Islam sebagai partai politik
islam pertama yang berhasil menggalang persatuan dan kesatuan ummat
muslim di nusantara. Meskipun akhirnya bubar sebelum berhasil mewujudkan
misinya merealisasikan negara Islam Indonesi yang merdeka dan
berdaulat, akibat makar yang dilakukan oleh penjajah kafir belanda.
Pada
tahap berikutnya, ummat muslim indonesia hampir saja berhasil
mewujudkan Indonesia yang berasaskan Islam jika saja tidak dikhianati
oleh makar-makar kaum nasionalis yang menghapus tujuh kata dalam dasar
negara indonesia : kewajiban menjalankan syariat islam bagi para
pemeluknya. Kemudian pada awal kemerdekaan, muncul pula perlawanan
bersenjata dari Darul Islam pimpinan SM. Kartosuwiryo yang bertekad
mewujudkan Negara Islam Indonesia yang berdaulat, walaupun akhirnya
dapat dikalahkan oleh tentara nasionalis sebelum berhasil meujudkan
misinya. Dan pada masa orde lama sampai awal orde baru muncul Masyumi
sebagai parpol islam yang mampu menyatukan seluruh kekuatan politik
ummat, meskipun akhirnya juga mengalami hal yang sama dengan para
pendahulunya : hancur oleh tangan penguasa.
Bubarnya
Masyumi menandai kemunduran peran serta ummat dalam panggung
perpolitikan nasional. Karena setelah itu, Soeharto sang diktator
mengambil tindakan represif terhadap gerakan islam dengan menangkapi dan
bahkan membunuh para aktivisnya yang tetap istiqomah memperjuangkan
islam sebagai ideologinya.
Pasca reformasi, angin segar
bagi perjuangan penegakan islam di indonesia kembali berhembus. Berbagai
ormas dan partai politik yang mengusung ideologi islam pun naik ke
permukaan. Dan opsi pemberlakuan syariah islam pun bergulir di lembaga
legislatif, meskipun akhirnya kembali mengalami kegagalan akibat
‘kejahilan’ sebagian ummat terhadap agamanya sendiri, sehingga mereka
beranggapan bahwa syariah islam adalah momok menakutkan yang harus
dijauhkan dari pemerintahan.
Dan akhirnya kerinduan ummat
yang telah lama menantikan hadirnya kekuatan politik yang benar-benar
komitmen dengan nilai-nilai islam terjawab sudah. Lahirnya partai-partai
islam ini membawa harapan baru bagi perjuangan penegakan Islam di
Indonesia. Kehadiran partai ini kembali melekatkan islam sebagai
kekuatan politik yang telah sekian lama ditekan oleh rezim orde baru.
Menegarakan Islam merupakan misi dari partai ini, di mulai dari tahapan
yang paling kecil : membentuk pribadi-pribadi muslim sejati, kemudian
membina keluarga yang islami, selanjutnya membentuk masyarakat yang
islami, memperbaiki sistem pemerintahan agar berjalan sesuai dengan
nilai-nilai islami sampai akhirnya Islam benar-benar menjadi rahmat bagi
seluruh dunia. Wallahu a’lam
Oleh : Eko Priadi, Staff Kaderisasi KAMMI UIN Maliki Malang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar