Senin, 10 Desember 2012

Selayang Pandang Perjuangan Politik Islam di Indonesia


Dalam Islam, kita mengenal istilah as-siyasah yang dalam bahasa Indonesia kita kenal dengan kata politik. Siyasah sendiri dapat diartikan sebagai strategi, siasat, seni mengatur urusan ummat, urusan negara. Islam tidak dapat dipisahkan dari politik, dan politik juga tidak dapat dipisahkan dari Islam. Memisahkan keduanya, berarti menolak kesempurnaan Islam. Karena Islam adalah agama yang sempurna, yang mengatur seluruh lini kehidupan manusia. Namun begitu, masih kita dapati sebagian dari ummat muslim sendiri yang menolak kenyataan ini, padahal Allah perintahkan kepada kita: udkhulu fis silmi kaaffah (masuklah kedalam islam secara total keseluruhan!)

Maksud total menyeluruh (kaffah) itu ialah dalam seluruh lapangan dan sektor kehidupan, baik dalam lingkup individu, masyarakat dan negara, harus islami atau berlandaskan islam. Politik, ekonomi, pendidikan, sosial, budaya dan lain-lain, seluruhnya harus berlandaskan nilai-nilai Islam. Maka dari itu, kedudukan negara menjadi penting sebagai sarana untuk merealisasikan kekaffahan dan kesyumulan Islam, serta menjalankan perannya sebagai rahmatan lil alamin. Sehingga mewujudkan negara (daulah) islam itu mutlak diperlukan.

Jika kita melihat sejarah, maka akan kita dapati bahwa sejak pertama kemunculannya, ummat muslim telah berada dibawah satu naungan negara (madinah) dengan satu komando politik yang dipimpin langsung oleh Rasulullah saw, yang kemudian beralih kepada institusi khilafah setelah wafatnya Rasulullah saw. Dan kondisi ini masih terus berlangsung hingga penghujung abad ke XIX.

Namun pasca runtuhnya kekhilafah Islam Turki Usmani pada 3 Maret 1924 silam, ummat muslim tidak lagi bersatu, baik dalam tatanan politik maupun teritorial. Negeri-negeri Islam terpecah menjadi puluhan negara-negara kecil, sistem politik sekuler, liberal dan komunis menguasai pemerintahannya, ikatan akidah yang menjadi pemersatu ummat pun kini berganti menjadi ikatan bangsa (nasionalisme) yang semakin merobek-robek persatuan dan kesatuan ummat. Akibatnya, dapat kita saksikan sendiri bagaimana suatu negara muslim saling berperang, saling berkonfrontasi, saling memojokkan dengan negara muslim lainnya.

Runtuhnya institusi khilafah Islam sebagai pemersatu ummat dalam politik dan kenegaraan ini memiliki dampak yang besar. Kemunduran drastis pun dialami ummat muslim, bahkan hingga  saat ini sulit rasanya untuk menegakkan kembali khilafah Islamiyah. Sebagai jawaban atas kondisi ini, harokah-harokah islam pun bermunculan dengan manhaj dan metode perjuangannya masing-masing, yang semuanya bermuara pada satu cita dan tujuan : tegaknya kembali khilafah islamiyah.

Dalam konteks indonesia, ummat muslim indonesia pun tak ketinggalan mengambil perannya dalam upaya memperjuangkan tegaknya kembali negara Islam, baik lewat perjuangan secara politik maupun secara militer (perjuangan bersenjata). Sejarah mencatat Syarekat Islam sebagai partai politik islam pertama yang berhasil menggalang persatuan dan kesatuan ummat muslim di nusantara. Meskipun akhirnya bubar sebelum berhasil mewujudkan misinya merealisasikan negara Islam Indonesi yang merdeka dan berdaulat, akibat makar yang dilakukan oleh penjajah kafir belanda.

Pada tahap berikutnya, ummat muslim indonesia hampir saja berhasil mewujudkan Indonesia yang berasaskan Islam jika saja tidak dikhianati oleh makar-makar kaum nasionalis yang menghapus tujuh kata dalam dasar negara indonesia : kewajiban menjalankan syariat islam bagi para pemeluknya. Kemudian pada awal kemerdekaan, muncul pula perlawanan bersenjata dari Darul Islam pimpinan SM. Kartosuwiryo yang bertekad mewujudkan Negara Islam Indonesia yang berdaulat, walaupun akhirnya dapat dikalahkan oleh tentara nasionalis sebelum berhasil meujudkan misinya. Dan pada masa orde lama sampai awal orde baru muncul Masyumi sebagai parpol islam yang mampu menyatukan seluruh kekuatan politik ummat, meskipun akhirnya juga mengalami hal yang sama dengan para pendahulunya : hancur oleh tangan penguasa.

Bubarnya Masyumi menandai kemunduran peran serta ummat dalam panggung perpolitikan nasional. Karena setelah itu, Soeharto sang diktator mengambil tindakan represif terhadap gerakan islam dengan menangkapi dan bahkan membunuh para aktivisnya yang tetap istiqomah memperjuangkan islam sebagai ideologinya.

Pasca reformasi, angin segar bagi perjuangan penegakan islam di indonesia kembali berhembus. Berbagai ormas dan partai politik yang mengusung ideologi islam pun naik ke permukaan. Dan opsi pemberlakuan syariah islam pun bergulir di lembaga legislatif, meskipun akhirnya kembali mengalami kegagalan akibat ‘kejahilan’ sebagian ummat terhadap agamanya sendiri, sehingga mereka beranggapan bahwa syariah islam adalah momok menakutkan yang harus dijauhkan dari pemerintahan.

Dan akhirnya kerinduan ummat yang telah lama menantikan hadirnya kekuatan politik yang benar-benar komitmen dengan nilai-nilai islam terjawab sudah. Lahirnya partai-partai islam ini membawa harapan baru bagi perjuangan penegakan Islam di Indonesia. Kehadiran partai ini kembali melekatkan islam sebagai kekuatan politik yang telah sekian lama ditekan oleh rezim orde baru. Menegarakan Islam merupakan misi dari partai ini, di mulai dari tahapan yang paling kecil : membentuk pribadi-pribadi muslim sejati, kemudian membina keluarga yang islami, selanjutnya membentuk masyarakat yang islami, memperbaiki sistem pemerintahan agar berjalan sesuai dengan nilai-nilai islami sampai akhirnya Islam benar-benar menjadi rahmat bagi seluruh dunia. Wallahu a’lam

Oleh : Eko Priadi, Staff Kaderisasi KAMMI UIN Maliki Malang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar