Minggu, 21 Oktober 2012

Pernyataan Sikap Untuk 8 Tahun Pemerintahan SBY di Bidang POLHUKAM


Pernyataan Sikap KAMMI ULUL ALAB 
Komisariat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang 
Untuk 8 Tahun Pemerintahan SBY di bidang POLHUKAM 
Bismillahirrahmanirrahim
   KAMMI  sebagai bagian dari elemen masyarakat yang merasakan atas kebijakan-
kebijakan pemerintahan SBY dari masa 2004-2012. Hingga  saat ini, KAMMI masih belum 
merasakan adanya kebijakan-kebijakan yang sangat menguntungkan rakyat.  
  Tanggal 20 Oktober 2012  ini menjadi tanggal yang genap untuk pemerintahan SBY 
setelah 8 tahun memimpin Bangsa ini. Kebijakan-kebijakan SBY di bidang POLHUKAM, 
kami menilainya ada beberapa yang sangat merugikan rakyat Indonesia ini. Pertama, Adanya 
dua lembaga tertinggi yang hingga saat ini masih simpang siur terkait pembagian tugas. 
Birokrasi  tinggi ini ingin membuktikan kepada rakyat bahwa siapa yang lebih jago untuk 
menangkap korupsi. Dan akhirnya mereka saling sikut dan saling rebut tugas. Rakyat hanya 
disuguhi sinetron-sinetron tidak bermutu seperti  “Cicak vs Buaya”,  “Save KPK”, atau 
kemudian  “Save POLRI”.  Rakyat  Indonesia  yang masih buta terhadap dinamika politik 
akhirnya membuat seperti itu.  Isu  korupsi yang sebesar itu  menjadi terbengkalai.  Ini 
membuktikan bahwa pemerintahan SBY masih belum mampu mengharmoniskan tugas di 
pemerintahannya. SBY telah gagal untuk mengantisipasi terjadinya bentrokan tugas dari 
KPK dan POLRI.  
  Kedua, pemberian grasi hukum kepada Bandar-bandar narkotika justru melemahkan 
fungsi BNN yang sebagai badan penanggulangan narkoba. Kenapa kemudian melemahkan? 
Kita melihat BNN sangat rajin mengkampanyekan terkait  “Anti Narkoba  dan Narkotika”. 
Tapi  kemudian SBY memberikan grasi kepada  Bandar-bandar narkoba dan narkotika.  Ini 
hukum yang buat SBY tap dilanggar sendiri.  Contoh  presiden macam apa yang diberikan 
kepada rakyatnya jika memberikan kebebasan kepada Bandar narkotika.  Ini menjadi sebuah 
bukti bahwa sesungguhnya obat-obat terlarang itu boleh beredar di lingkungan masyarakat.  
  Ketiga, blok Mahakam  yang menyimpan gas bumi sebesar Rp. 1.700 triliun hingga 
saat ini masih dalam pertimbangan kira-kira siapa yang bakal mendapatkannya.  Dalam 
statemen wakil menteri ESDM mengatakan “Perusahan manapun, baik milik negara ataupun 
asing, yang menguntungkan negara akan diberi hak untuk mengelola Blok Mahakam.” 
Presiden SBY seharusnya sadar, jangan sampai kasus Freeport itu kembali muncul di Mahakam. Ini  masalah keamanan negara yang dipertaruhkan.  Jangan  sampai  Mahakam 
mencari korban lagi.  Kasus  penembakan di Freeport sudah menjadi banyak bukti bahwa 
keamanan di Indonesia tidak akan selamanya aman jika masih ada pihak-pihak luar yang 
hidup dan mengisap darah rakyat di Indonesia ini. 
  Menyikapi hal tersebut, maka Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia(KAMMI) 
Ulul Albab menyatakan sikap sebagai berikut : 
1.  Agar  SBY segera melakukan reformasi di bidang birokrasi dan menegaskan peran 
antara KPK dengan POLRI. Dan agar kedua lembaga tersebut segera mengusut tuntas 
korupsi yang ada di Indonesia saat ini. 
2.  Agar  SBY lebih tegas lagi dalam mengambil sikap hukum yang jelas.  Rakyat 
menginginkan pemimpin yang lugas, tegas dan jelas.  Bukan  presiden yang banyak 
curhat dan tidak  tegas dalam menangani hukum. Dan  SBY sebagai presiden harus 
menjadikan contoh yang baik dalam mengambil keputusan dan tidak plin-plan. 
3.  Agar SBY menyuruh kepada Pertamina agar mengelola blok Mahakam yang ada di 
Kalimantan. Asset berharga harus dikelola oleh anak bangsa. Gas bumi yang  senilai 
Rp. 1700 triliun jika dikelola dengan baik maka hutang di Indonesia akan segera 
terlunasi. Cabut semua hak-hak lembaga asing yang masih bercokol di Indonesia. 



Malang, 20 Oktober 2012 
Hormat kami, 


Muhammad Syaifullah Robbani 
Ketua Umum KAMMI “ULUL ALBAB” Komsat UIN Maliki Malang 


CP : Juanto Indra Mustofa (kadep.  Kebijakan  Publik KAMMI  “ULUL ALBAB” Komsat 
UIN Maliki Malang/083848284664)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar